Rabu (25/06), Mahasiswa dari UIN Sunan Ampel Surabaya menggelar acara Pendampingan UMKM yang bertempat di Aula Kantor Desa Karangrejo. Acara dimulai pukul 09.00 s/d selesai.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Deni selaku Ketua KKN menjelaskan bahwa kami mahasiswa berterimakasih karena telah diterima dengan baik disini. Kami disini akan melaksanakan 2 program kerja dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar.
Selanjutnya, pembukaan dari Drs. Kuwat selaku Kepala Desa Karangrejo menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada pelaku UMKM dan diharapkan dapat meningkatkan produktifitas dalam penjualan. Serta, pentingnya pembuatan PIRT dan sertifikat halal demi kelancaran usaha pelaku UMKM.
Acara selanjutnya penyampain materi oleh mahasiswa. Pendampingan UMKM membahas tentang digitalisasi dan legalitas. Digitalisasi merupakan proses transformasi dari sistem konvesional beralih ke sistem yang lebih modern atau digital. Penggunaan sistem digital bagi pelaku UMKM bertujuan untuk menunjang promosi agar penjualan lebih produktif. Sistem yang digunakan dapat berupa media sosial seperti Instagram dan Tiktok. Selain itu, dapat menggunakan platform e-commerce seperti Shopee, Lazada, Tokopedia ataupun yang lainnya. Sistem digital akan menjangkau konsumen yang lebih luas. Sehingga, untuk pembayaran juga bisa dilakukan dengan digital yaitu transfer atau QR Code.
Selain digitalisasi, legalitas usaha juga menjadi salah faktor penting dalam menjalankan usaha. Legalitas usaha bertujuan untuk memastikan usaha yang dijalankan diakui oleh negara dan memiliki hak serta kewajiban yang sama dengan badan usaha lainnya. Legalistas usaha yang dibahas dalam Pendampingan UMKM yaitu tentang pengurusan PIRT dan Sertifikat Halal.
Diharapkan dengan adanya projek kerja ini dapat membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha.